"Jok Nanggroe Bak Aneuk Muda, Nasehat Bak Ureung Tuha."

H. Nazaruddin
Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Dek Gam: Kapolri Jawab Keinginan Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Foto: (Dokumen Pribadi)

Sirkuit Uji SIM Resmi Diubah, Dek Gam: Kapolri Jawab Keinginan Masyarakat

Oleh ,

BANDA ACEH - Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini berbentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menggantibm skema uji SIM.

“Ini luar biasa. Saya Apresiasi Kapolri," kata Nazaruddin Dek Gam, Jumat (4/8/2023) di Banda Aceh.

Dek Gam--sapaan Nazaruddin--menilai itu merupakan terobosan yang luar biasa yang dilakukan Kapolri. Hal itu juga menjawab keinginan publik agar uji tes SIM dipermudah.

"Kapolri sudah menjawab permintaan publik, semoga dengan adanya terobosan ini, kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat," ujar Politisi PAN itu.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Usman Latief mengatakan ukuran lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan

"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata Kombes Usman Latief.

Menurutnya, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.

Ditambahkannya, aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat, 4 Agustus 2023.

Komentar

Loading...