"Jok Nanggroe Bak Aneuk Muda, Nasehat Bak Ureung Tuha."

H. Nazaruddin
Dek Gam Sorot Kasus PT Antam
Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Foto: (Dokumen Pribadi)

Dek Gam Sorot Kasus PT Antam

Oleh ,

BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam turut angkat bicara terkait kasus yang sedang bergulir antara PT. Aneka Tambang, Tbk (Antam) dengan pengusaha Budi Said.

Dirinya menyoroti langkah perusahaan plat merah itu untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap hukuman untuk mengembalikan emas senilai Rp 1,1 triliun yang dijatuhkan kepadanya.

“Saya rasa kasus ini tidak akan berlarut-larut apabila dari awal PT. Antam menunjukan komitmen yang sama, sebagaimana dari sisi pengusaha sebagai pembeli sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar sejumlah emas yang ia beli. Keputusan MA yang mengabulkan kasasi menurut saya sudah sangat masuk akal dan sesuai dengan Pasal 4 ayat 8 UU Perlindungan Konsumen,” kata Nazaruddin dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/07/2023).

Diketahui, isi Pasal 4 ayat 8 UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan hak konsumen untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.

“Untuk itu PT. Antam seharusnya tidak boleh lalai terhadap kewajiban ini, khususnya dalam kegiatan jual beli logam mulia yang merupakan komoditas berharga. Kami dari Komisi III turut mempertanyakan komitmen perusahaan untuk menciptakan praktik bisnis sesuai dengan good corporate governance,” ujar Nazaruddin.

Legislator asal Aceh itu juga mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung untuk usut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir di PT. Antam, seperti perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

“Jangan sampai BUMN kita dirusak dari dalam, harus ada upaya pembenahan yang serius sesuai dengan visi transformasi dan core values yang dicanangkan Kementerian BUMN. Dengan adanya tata kelola yang baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis di Indonesia juga meningkat,” tutup Nazaruddin.

Komentar

Loading...